Hakim Ketua
Dwiarso Budi Santiarto akhirnya menjatuhkan hukuman dua tahun penjara kepada Gubernur
DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dia dinyatakan bersalah melakukan penodaan
agama terkait pernyataansoal Surat Al-Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu pada 27 September 2016 silam.
Majelis Hakim
menyatakan bahwa Ahok terbukti melakukan tindak pidana dalam Pasal 156a KUHP,
yakni secara sengaja mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama di depan umum.
Vonis yang dijatuhkan
kepada Ahok sontak mengundang komentar dari berbagai kalangan, khususnya
netizen yang terus memantau perjalanan persidangan Ahok. Berdasarkan hasil pengamatan
tim Jawaban.com melalui media sosial Twitter
menemukan banyak sekali respon positif dan negatif terkait putusan ini. Sebagian
besar netizen yang mengaku pro dan kontra terhadap Ahok mengungkapkan kekecewaan atas putusan hakim yang dirasa tidak adil.
Tanda pagar
atau hashtag Ahok menjadi yang tertinggi
sejak sidang putusan vonis pagi tadi hingga sore ini telah mencapai 217 ribu postingan.
Sebagian diantaranya menyampaikan keprihatinan atas hukuman yang dijatuhkan terhadap
Gubernur DKI Jakarta itu. Sebagaimana respon positif yang disampaikan netizen
bernama Mario Limbong dengan akun @leter7 menuliskan, “Salut gw sama Pak
Ahok....Jantan, berpendirian..Iman mu itu loh pak, saya salut...Tuhan memberkati mu pak @basuki_btp.”
Senada dengan
itu netizen lain bernama angelina febrini R. atau? @AlineThemo menyampaikan dukungannya, “Jangan menyerah smpai kpanpun pak...we are all here for u #Ahok”
Tak
tanggung-tanggung netizen lainnya bahkan memberikan ayat kutipan Alkitab untuk menguatkan Ahok. “Matius 10: 19-20, God always be with you ever pak ?? ? #ahok,” tulis netizen @kartikasiagian atau Kartika Anastassia S.
Sementara sebagian
netizen lainnya menyampaikan kekecewaan terhadap hukuman yang dijatuhkan terhadap
Ahok. Demikian disampaikan sutradara kenamaan Angga D. Sasongko dalam akun
Twitternya @anggasasongko, “Saya gak dukung Ahok jd cagub. Tapi hukum absurd
soal penodaan agama ini harus dilawan. Menghina akal sehat dan rasa keadilan. #BebaskanAhok”
Selain itu Ketua
Umum PSI, Grace Natalie menyampaikan kesedihan sekaligus keberatannya terhadap
vonis 2 tahun terhadap Ahok. “Sedih dan masih sulit menerima vonis Pak Ahok.
dimana keadilan? Meski dibuang dlm kubangan lumpur, sebutir mutiara akan tetap bersinar,” tulisnya dengan akun @grace_nat.
Kendati
begitu, tak dimungkiri bila banyak pula netizen yang turut senang dan puas dengan
hukumanyang diterima ahok tersebut. Seorang netizen yang menamai dirinya Presiden
Kembar atau @PresKembar menuliskan sindiran tajam terhadap Ahok yang akan
menjalani penjara di Rutan Cipinang. “Akhirnya Ahok Jadi Gubernur Baru di
Cipinang Bisa Jadi Menteri Bahkan Presiden di Sel Cipinang.Ahoker Pada Kemana?”
Senada
dengan itu, netizen bernama reverse Engineering juga menulis sambutan terhadap Ahok.
“"@TerorisSocmed @basuki_btp Selamat datang Gubernur baru rutan Cipinang" tulisnya.
Begitulah respon positif dan negatif yang menghiasi dinding Twitter sejak vonis terhadap Ahok dijatuhkan oleh Hakim Ketua.
Sumber : Jawaban.com